Not known Facts About perbankan
Not known Facts About perbankan
Blog Article
adalah suatu prinsip yang menyatakan bahwa usaha bank dilandasi oleh hubungan kepercayaan antara lender dan nasabahnya, baik nasabah yang menyimpan dana di lender tersbeut maupun nasabah debitur.
Sebagai suatu lembaga kepercayaan, perbankan adalah sebuah pilar dari industri perbankan. Keberadaan bank saling terkait, jika ada satu financial institution yang kolaps tentunya akan mempengaruhi lender yang lainnya.
Melakukan kegiatan lain yang lazim dilakukan oleh bank sepanjang tidak bertentangan dengan undang-undang ini dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Lender adalah sebuah badan usaha yang berbeda dengan badan usaha atau lembaga lainnya. Lender adalah badan usaha yang berorientasi pada keuntungan. Financial institution merupakan bagian dari sistem keuangan nasional dan sistem perekonomian nasional.
Financial institution Perkreditan Rakyat (BPR) adalah jenis lender yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip-prinsip syariah, yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Kegiatan BPR ini jauh lebih sempit jika dibandingkan dengan kegiatan financial institution umum.
Perbankan adalah segala sesuatu yang menyangkut tentang bank, mencakup kelembagaan, kegiatan usaha serta cara dan proses dalam melaksanakan kegiatan usahanya.
Namun ada sedikit perbedaan antara bank perkreditan rakyat dan lender umum yaitu financial institution perkreditan rakyat tidak diperkenankan untuk memberikan jasa keuangan seperti menerima simpanan giro, valuta asing dan asuransi.
Grameds dapat mempelajari cara kerja yang ada pada bank umum serta penjelasan lainnya mengenai lender umum yang pastinya penting melalui buku Manajemen Bank Umum oleh Julius R. Latumaerissa.
Sejarah perbankan berkaitan erat dengan sejarah uang. Jenis uang kuno yang dikenal sebagai uang barang yang digunakan dari sekitar tahun 9000 SM, sebagai dua hal yang paling awal dipahami sebagai hal yang dapat dimanfaatkan untuk keperluan barter (Davies).
Secara etimologis, pengertian bank berasal dari kata "Banco" berarti bangku. Bangku bank yang dimaksud merujuk pada meja untuk menunjang aktivitas perbankan dalam melayani nasabah. Istilah bangku di kemudian hari terus berkembang hingga istilah lender digunakan dalam kegiatan pelayanan finansial.
Fungsi ini merupakan satu-satunya jasa yang paling awal yang ditawarkan oleh bank umum. Masyarakat dapat menyimpan barang-barang berharga yang dimilikinya seperti perhiasan, uang dan juga ijazah dalam kotak-kotak yang sengaja disediakan oleh financial institution untuk disewa.
Lender syariah: jenis bank yang aktivitasnya didasarkan pada prinsip dan syariat agama Islam. Dalam hal ini, bank syariah menggunakan prinsip bagi hasil sebagai keuntungan dan menghindari riba.
Artinya, Bank Perkreditan Rakyat yang melakukan kegiatan usaha keuangan berdasarkan pada prinsip syariah, tidak boleh melakukan kegiatan tersebut dengan prinsip konvensional. Begitupun sebaliknya.
Sekarang ketegangan perbankan relatif telah mereda. Lembaga-lembaga dan regulator harus mengambil waktu ini untuk meningkatkan ketahanan pelaku industri keuangan.